Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Alumni, Ijazah, Gelar
⛧
Alumni serta mahasiswa Kuliah Khusus (Blended) maupun Program Perkuliahan Reguler mempunyai kualitas, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
⛧
Alumni P2K memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta memiliki hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
⛧
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Khusus (Blended) dan Program Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Dan di dlm Ijazah maupun Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kuliah Reguler. Karena P2K merupakan Program Perkuliahan Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta pelajaran yang berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
⛧
Alumni Program Kuliah Khusus (Blended) mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang mantap / komprehensif; meningkatkan sikap mental profesional / trampil yg berorientasi pada penuntasan solusi masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan.
⛧
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi serta sangat layak bagi karyawan yg sibuk dengan karirnya maupun bagi yg belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga memanfaatkan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
⛧
Bagi mahasiswa kuliah khusus (blended) yang telah memiliki pekerjaan diijinkan tidak ikut serta di pelajaran untuk beberapa pertemuan, jikalau mahasiswa terkait memperoleh penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, penugasan ke luar kota/negeri, dng melalui metode tertentu.
⛧
Kurikulumnya berlandaskan Sistem SKS, dan kualitas kurikulumnya didisain bersumber Kurikulum Nasional (KURNAS), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap keperluan profesionalitas dunia kerja serta kebutuhan untuk pendidikan tinggi lanjut ke jenjang pendidikan lebih tinggi (ke Program Pascasarjana (S2) untuk alumni Srata Satu / S1, ke Program Sarjana / S-1 untuk alumni Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni Srata Dua / S2).
⛧
Alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana kelompok ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pada bidang keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
⛧
Dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Blended) memiliki kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat meningkatkan jati dirinya. Dgn demikian alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Blended) memiliki keahlian dlm hal menyelesaikan problematik juga meningkatkan ilmunya.
⛧
Kompetensi alumninya dlm hal menangani tiap problematik, mampu mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan menganalisis serta penyelesaian problematik secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm bekerja dan berupaya.
⛧
Mahasiswa kuliah khusus (blended) dapat mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan apabila tidak lulus suatu mata pelajaran pada suatu semester.
⛧
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Kuliah Khusus (Blended) yakni mempunyai kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta meresap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
⛧
Alumni Kuliah Khusus (Blended) juga disempurnakan dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara mantap / komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang keilmuannya, juga disempurnakan dng keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⛧
Bagi mahasiswa kuliah khusus (blended) yg bekerja dgn sistem shift / perpindahan waktu, tetap dapat mengikuti pendidikan dng baik. Karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn kompetensi dengan mengintegrasikan Program Kuliah Khusus (Blended) serta Program Perkuliahan Reguler, sehingga bagi mahasiswa yg memiliki pekerjaan dgn sistem shift / perpindahan waktu bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng metode tertentu.
Tags / tagged: bogor, jabar, beban, kredit, beasiswa, sarjana, d3, s2, kuliah, khusus, blended, masa, studi, beban kredit, kuliah khusus, beban masa studi, ke, d iii beban, studi 110, 114, sks 6 semester, lulusan s, penguasaan, teori kuat aplikasinya, bersumber kurikulum, nasional, kurnas berlandaskan, ilmunya, kompetensi alumninya, dlm, hal menangani tiap, pada bidang, sesuai, dgn bidang